Novel Baswedan : Aneh Tangan Saya Diikat Bukan Diborgol
JAKARTA_DAKTACOM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menganggap aneh pilihan polisi ketika mengikat kedua tangan dia dengan tali, bukannya diborgol saja seperti umum dilakukan terhadap orang-orang yang ditangkap polisi.
Diikatnya tangan Novel dengan tali terjadi saat ia dipindahkan dari gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI usai diperiksa, Jumat (1/5/15), ke Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, sebelum sorenya diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi –yang tak mau dilakukan Novel.
“Saya kira (tangan saya diikat tali) itu lucu. Saya dalam posisi yang tidak bisa menolak, jadi cukup istigfar saja,” kata Novel saat berbincang santai di kediamannya, Kelapa Gadung, Jakarta Utara, usai penahanannya ditangguhkan polisi
Saat keluar dari gedung Bareskrim Jumat siang itu, Novel mengenakan seragam tahanan Polri berwarna oranye dengan tulisan angka “150” melekat di baju itu. Baju itu ia kenakan di kantor Bareskrim. Sementara ketika dijemput paksa dari rumah dini harinya, Novel masih mengenakan baju koko berwarna putih.
Novel tak hanya heran dengan tangannya yang diikat tali dan bukannya diborgol. Ia juga merasa ada yang janggal dengan penyitaan terhadap barang-barang pribadinya. “Mengapa benda-benda itu yang disita? Tapi saya tidak dalam posisi menilai hal itu," kata dia.
Berdasarkan Berita Acara Penyitaan, penggeledahan dan penyitaan di rumah Novel dipimpin oleh Komisaris Suprana dan Suradi. Tim penyidik Polri menyita sejumlah dokumen dan berkas seperti fotokopi izin mendirikan bangunan, akta jual beli, surat setor pajak, fotokopi lunas Kredit Perumahan Rakyat, sertifikat tanah, Surat Keputusan KPK tentang perubahan tingkat jabatan, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, dan lain-lain.
Tim penyidik Polri juga menyita dua telepon genggam, satu laptop, dan satu flashdisk.
Penyidik KPK Ditangkap Polisi
Novel dijerat perkara 11 tahun silam. Ia sesungguhnya telah dijadikan tersangka oleh Polres Bengkulu pada 1 Oktober 2012 atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, saat ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.
Namun Novel menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka tersebut adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas
Pada akhir 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus Novel demi meredakan ketegangan hubungan antara KPK dan Polri.
Namun kasus Novel tak pernah benar-benar ditutup. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Novel dijemput paksa Jumat kemarin atas permintaan Jaksa Penuntut Umum yang menangani berkas perkara Novel, sebab kasus itu mendekati batas kedaluwarsa, yakni tahun depan.**
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Dakta Radio |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments