Kamis, 08/06/2017 14:30 WIB
UMKM Keberatan dengan Pelaporan Batas Saldo Rekening Rp 1 M
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah mengubah rencana kebijakan pengintipan rekening nasabah dengan saldo Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar. Hal tersebut tampaknya masih menjadi kekhawatiran bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Masih, terutama Usaha Kecil dan Menengah," kata Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) Ikhsan Ingratubun, Kamis (8/6).
Ia mengatakan, batasan angka keterbukaan informasi harus kembali pada kesepakatan internasional sesuai dengan konsideran atau pertimbangan Perpu tersebut yaitu 250 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,3 miliar. Karena, kata dia, Rp 1 miliar masih masuk klasifikasi Usaha Kecil sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dikeluarkan sebagai tindak lanjut Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak resah karena data nasabah yang dilaporkan pihak perbankan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dijamin kerahasiaannya.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments