Kamis, 08/06/2017 14:00 WIB
Komisi VIII Pilih Komisioner KPAI 2017-2022
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi VIII DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari 18 calon disodorkan panitia seleksi (pansel) kepada Komisi VIII DPR,.
9 orang calon komisioner berhasil dipilih menjadi Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.
“Komisioner KPAI terpilih akan dibacakan di Rapat Paripurna dan diharapkan dalam jangka pendek bisa segera dilantik untuk melanjutkan program KPAI yang akan datang,” ujar Ketua Komisi VIII DPR M. Ali Taher Parasong, dalam rilisnya, Kamis (8/6).
Lebih lanjut Ali Taher mengharapkan kepada Komisioner KPAI pada kepengurusan periode ini, dapat menekan dan mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak yang sekarang ini sangat meningkat. Karena itu diperlukan solusi terbaik dari KPAI agar di masa mendatang jangan sampai kejahatan terhadap anak terulang kembali baik dari kualitas dan kuantitasnya.
“KPAI yang akan datang mempunyai tugas yang sangat berat dan diharapkan kepengurusan sekarang ini lebih profesional, kuat dan solidaritas internal harus benar benar dibangun. Kepengurusan yang lalu lemah karena meskipun telah melakukan aktifitas yang bagus tapi sifatnya individual dan bukan kolektif kolegial. Diharapkan periode yang terpilih sekerang ini akan lebih membangun soliditas dan juga kolektif kolegial,” tegas Ali Taher.
Terkait anggapan kelembagaan KPAI yang ada selama ini belum terlalu kuat, politisi PAN ini menjelaskan, baru di tingkat pusat yang dianggap efektif dan belum ditunjang dengan seluruh daerah. Karena itu selama ini dianggap belum kuat, maka intervensi anggaran sangat minim.
“Karena itu pada kepengurusan periode yang akan datang ini diharapkan intervensi anggaran cukup agar kelembagaan kuat serta orang-orang yang duduk disitu juga memiliki kompetensi yang luar biasa.” tandas Ali Taher
Selengkapnya 9 komisioner KPAI yang terpilih yaitu, Jastra Putra, Margaret Aliyatul, Ai Maryati, Putu Elvina, Siti Hikmawati, Retno Listyarti, Susianah dan Susanto.Menjelaskan program prioritas KPAI mendatang adalah sosialisasi UU yang berlaku, sehingga efek jera bagi pelaku kejahatan bisa teratasi dan dihukum sebaik baiknya.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments