Kamis, 08/06/2017 06:00 WIB
Kemendagri akan Rilis Surat Edaran untuk KPID
JAKARTA_DAKTACOM: Sebagai salah satu upaya menjaga eksistensi, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat edaran terkait posisi kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (7/6), surat edaran itu akan mengatur posisi kelembagaan KPID serta pengganggarannya dalam Anggaran Perencanaan dan Belanja Daerah (APBD).
Soemarsono, Dirjen Otda Kemendagri mengatakan dengan surat edaran itu, seluruh provinsi dapat memberikan anggaran kepada KPID. Selain itu, keberadaan KPID diharapkan kembali berfungsi sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 32/2002 tentang Penyiaran.
Pasalnya, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah, ada konsekuensi pembubaran kesekretariatan KPID, tidak adanya anggaran bagi kegiatan KPID dalam APBD Provinsi, dan tidak dapat dicairkannya anggaran KPID meski sudah teranggarkan dalam APBD.
Sementara, UU No. 32/2002 tentang Penyiaran menyebutkan bahwa KPI dibiayai oleh APBN sedangkan KPID dibiayai oleh APBD.
Soemarsono mengatakan dalam surat edaran Kemendagri tersebut akan ada ruang bagi penganggaran KPID di APBD, hingga aturan yang baru tentang penyiaran lewat Revisi Undang-Undang Penyiaran disahkan.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Rosarita Niken Widyastuti mengatakan fungsi KPID sangat vital saat ini. Pihaknya mengaku sangat memahami pentingnya eksistensi KPID dalam pelayanan perizinan ataupun pengawasan muatan siaran yang hadir di tengah masyarakat.
“Beban dan tanggung jawab KPID adalah mengawasi TV lokal dan radio yang saat ini sudah banyak muncul muatan radikal,” ujar Niken.
Editor | : | |
Sumber | : | Bisnis.com |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments