Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/01/1970 07:00 WIB

Komisi VIII: Fatwa MUI HArus Lebih Selektif Lagi

Sodik Mudjahid 1
Sodik Mudjahid 1
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid meminta MUI lebih selektif dalam mengeluarkan Fatwa.
 
"Fatwa MUI yang dikeluarkan harus berdampak luas dan juga mampu menterjemahkan segala hal yang belum jelas kedudukannya dalam quran maupun sunnah Nabi," ungkap Sodik dalam siaran persnya, Selasa (6/6).
 
Sodik menilai Perkara-perkara yang sudah sangat jelas kedudukannya dalam quran dan hadits seperti larangan berdusta, larangan fitnah, larangan menyebarluaskan kebencian baik langsung ataupun dalam Sosial Media tidak perlu lagi fatwa MUI.
 
"Sebaiknya MUI lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi untuk memenuhi tuntutan quran dan sunnah tersebut agar ummat smakin faham dan semakin patuh kepada nilai-nilai ajaran islam baik yang sudah difatwakan maupun yg tertuang di dalam Al Quran dan hadits," katanya.
 
Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa mengenai hukum bermuamalah melalui sosial media.
 
Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan perbuatan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, adu domba, dan penyebaran permusuhan atas dasar SARA.
 
MUI juga mengharamkan aksi bullying, penyebaran hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik,  menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1658 Kali
Berita Terkait

0 Comments