Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/06/2017 11:00 WIB

Remaja Kota Bekasi Ditangkap Karena Postingan Berbau SARA

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
BEKASI_DAKTACOM: Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang remaja berinisial BBS (15) di Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, atas postingannya di media sosial Facebook yang mengandung unsur penistaan agama.
 
"BBS saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Bekasi Utara untuk pemeriksaan setelah yang bersangkutan kita amankan dari rumahnya di Kaliabang, Jumat (2/6)," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bahtiar di Bekasi, Senin (5/6).
 
Menurut dia, upaya pengamanan terhadap BBS itu dilakukan pihaknya setelah polisi setempat menerima informasi warga yang merasa tersinggung dengan postingan BBS di akun Facebook.
 
Warga dari kalangan organisasi masyarakat itu sempat mendatangi rumah BBS setelah salah satu dari mereka melapor kepada Polsek Bekasi Utara atas postingan yang dianggap menistakan salah satu umat beragama.
 
"Kasus ini tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan persekusi sebab belum ada intimidasi dari ormas tersebut. Kami segera mendatangi lokasi dan mengamankan remaja itu," katanya.
 
Kasus yang dialami BBS tidak bisa digiring kepada opini persekusi sebab kasusnya masih prematur atau belum sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
 
"Memang ada banyak warga yang datang ke rumah BBS minta pertanggungjawaban atas postingan itu, tapi upaya lain si anak belum terlampau jauh," katanya. 
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1481 Kali
Berita Terkait

0 Comments