JAKARTA_DAKTACOM: Jamaah yang hendak melakukan umrah sebaiknya tidak tergiur dengan harga paket yang murah. Alasannya, umrah dengan promosi harga di luar kewajaran, akan melahirkan berbagai persoalan di kemudian hari dan merugikan jamaah itu sendiri.
"Pemerintah sudah memberi batasan harga paket umrah, yakni paling murah sebesar 1.800 dollar, sekitar Rp 23 juta rupiah dengan kurs 13 ribu," kata pengamat umrah dan haji Muhammad Hidir Andi Saka di kantornya kawasan perkantoran Icon Business Park BSD City, Tangerang Selatan, Banten.
Pernyataan tersebut disampaikan Hidir menanggapi kasus terlantarnya jamaah umrah karena travel mengiming-imingi harga murah. Menurutnya, secara logika, tiket pesawat bolak balik Jakarta-Jeddah adalah seribu dolar. Kalau jamaah membayar ke travel sebesar seribu dolar, katanya, hal itu hanya habis untuk tiket pesawat.
"Padahal, jamaah umrah membutuhkan uang lebih dari seribu dolar, seperti untuk akomodasi dan konsumsi selama di Mekkah atau Madinah," jelasnya.
Hidir lebih lanjut menganalogikan dengan jualan mie ayam. Di pasaran, menurutnya, mie ayam dijual 15 ribu per mangkok. Kalau ada penjual mie ayam menjual dengan harga lima ribu rupiah per porsi, maka patut dicurigai mie ayam seperti apa yang dijualnya.
"Oleh sebab itu, harus ada edukasi ke masyarakat untuk tidak tergiur dengan biaya umrah yang murah. Itu pasti membuat masalah dan merugikan jamaah itu sendiri di kemudian hari. Masalah yang paling umum adalah jamaah gagal berangkat," kata pria yang juga pemilik Qashwa Tours & Travel ini sambil tersenyum.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments