Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/01/1970 07:00 WIB

Polisi Amankan 8 Remaja saat Hendak Tawuran di Bekasi Selatan

Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Wijonarko saat konferensi pers
Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Wijonarko saat konferensi pers
BEKASI_DAKTACOM: Polrestro Bekasi Kota, mengamankan delapan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai. Mereka diamankan saat‎ hendak melakukan tawuran usai tarawih, Senin (29/5) malam.
 
Menurut keterangan Wakil Kapolrestro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, ‎mereka diamankan karena membawa delapan bilah celurit dan satu samurai.
 
"Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai dan hendak melakukan tawuran," kata Wijonarko di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (30/5).
 
Dia menjelaskan, awal mula penangkapan ‎berawal saat anggota piket SPK Polsek Bekasi Selatan mendapat informasi warga adanya tawuran kelompok remaja di Kampung Utan, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (29/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, anggota yang dipimpin Iptu Musdiyanto meluncur ke lokasi.
 
"Sesampainya di lokasi didapati delapan remaja berkumpul dan didapati senjata tajam di sekitar lokasi," katanya.
 
Ke delapan remaja tersebut adalah IS (17), DS (15), JS (17), D (15) masing-masing membawa senjata tajam clurit serta C (18), MRA (18), FM (17) dan MD (15). Mereka diamankan di Mapolsek Bekasi Selatan.
Mereka bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 
Terkait aksi tawuran remaja serta geng motor di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota, jajaran Polrestro Bekasi Kota gencar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di beberapa lokasi yang rawan, selama Ramadan ini.
 
"Kita melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dari Polres dan Polsek secara bersama, terutama di lokasi-lokasi yang rawan," imbuhnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1686 Kali
Berita Terkait

0 Comments