Kamis, 01/06/2017 15:30 WIB
Petani Sawit Apresiasi Kerja Polri SOal Kredit Bank Kaltim
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Marrie Andi Muhammadiyah, menyampaikan, pihaknya akan terus mewakili warga Desa Manamang Kanan, Kec. Muarakaman, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI, teristimewa kepada Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) POLRI yang telah menanggapi informasi pengaduan mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim oleh PT. Bakacak Himba Bahari.
"Informasi tersebut kami sampaikan kepada POLRI, sebagai wujud peran serta kami dalam gerakan anti korupsi, sebagaimana pula diakomodir dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Marrie dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (1/6).
Ia berharap POLRI dapat segera mengungkap pelaku-pelaku untuk dimintakan pertanggungjawabannya dalam perkara ini.
"Sehingga petani kelapa sawit pada umumnya maupun warga Desa Manamang Kanan, Kec. Muarakaman, Kab. Kutai Kartanegara (calon petani kelapa sawit) yang merupakan stake holder dari perkebunan kelapa sawit Indonesia dapat memperoleh perlindungan atas hak-haknya oleh Negara," katanya.
Menurutnya, hukum berfungsi sebagai perlindungan bagi kepentingan manusia, maka itu mereka meyakini dengan motto POLRI “Profesional, Modern, Terpecaya” (PROMOTER), maka tidaklah berlebihan jika ia meminta pihak kepolisian untuk dapat memproses para terduga yang menggadaikan hak-hak petani/warga calon petani kelapa sawit, dan terduga yang merongrong perekonomian negara, khususnya di sektor Perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat.
"Maka daripada itu dengan kesungguhan POLRI mengungkap kasus ini dan menyeret terduga penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim itu bukan saja dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku pidana serupa," ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, dengan terungkapnya kasus ini dengan terang benderang maka kepolisian telah wujudkan unsur yang paling fundamental dari hukum, yaitu Kepastian Hukum, Kemanfaatan, dan Keadilan kepada para petani/warga calon petani kelapa sawit.
"Mengingat bahwa informasi mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit oleh PT. Bakacak Himba Bahari juga kami teruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kami mengharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik antara penegak hukum tersebut, maka KPK dapat kiranya memberikan supervisi yang memadai kepada POLRI. Dan APPKSI akan senantiasa mendukung upaya kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menyelematkan kekayaan negara sekaligus memberikan perlindungan bagi hak atas kesejahteraan petani/ calon petani kelapa sawit," tukasnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments