Apindo: Penghapusan Outsourcing Tidak Bijaksana
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi menegaskan, para buruh agar bersikap bijaksana terkait tuntunan penghapusan sistem outsourcing.
Purnomo mengatakan sistem outsourcing sebenarnya telah diatur di dalam UU 13 tahun 2013 tentang pengupahan tenaga kerja kontrak. "Ketika para buruh menuntut penghapusan outsourcing para buruh bersama pengusaha dan pihak terkait silakan duduk bersama merevisi UU tersebut," kata Purnomo kepada Dakta, Jumat (1/5).
Purnomo berseloroh, kalau melihat untuk kepentingan lebih luas bahwa tenaga kerja outsourcing sebagai bentuk penyerapan tenaga kerja lebih luas. Karena diluar itu, masih banyak masyarakat yang juga mencari lapangan pekerjaan.
"Bisa saja ketika pengusaha dibebani dengan pembiayaan tenaga kerja yang besar, akan beralih menggunakan mesin. Sehingga masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.
Dalam kegiatan May Day 2015, tercatat ada 10 tuntutan yang didesak para buruh kepada Presiden Jokowi. Diantaranya penghapusan outsourcing dan menaikan UMP/K sebesar 35 persen.
Reporter | : | |
Editor | : | Syifa Faradila |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments