Selasa, 30/05/2017 09:30 WIB
Alfian Tanjung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tuduhan PKI ke Istana
JAKARTA_DAKTACOM: Ustaz Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Alfian disebutkan pernah menuduh sejumlah kader PDI P dan orang-orang terdekat Presiden Joko Widodo sebagai kader PKI.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka), akan dipanggil" ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (29/5) petang.
Menurut Argo, besok Rabu (31/5) Alfian akan dipanggil sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya Alfian juga telah dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula saat Alfian Tanjung berceramah di Masjid Jami' Said Tanah Abang, Sabtu, 1 Oktober 2016, sekitar pukul 20.00 malam, Video ceramah Alfian pun tersebar di Youtube. Dalam video itu, Alfian Tanjung menuduh Istana Negara telah dikuasai sejumlah orang yang berafiliasi dengan PKI.
Salah satu kutipan yang ada dalam video berjudul 'Alfian Tanjung: Istana Negara Jadi Sarang PKI Sejak Mei 2016' berbunyi berikut: "Keren ya, jadi Istana Negara sekarang sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016 sampai kapan gue nggak tahu," kata Alfian di video itu.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments