Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/04/2015 16:12 WIB

P2TP2A Harus Menjadi Pendamping Kasus Rumah Tangga

Peserta tim pendampingan dan advokasi lakukan simulasi penanganan mediasi (Foto: Jaed, Dakta.com)
Peserta tim pendampingan dan advokasi lakukan simulasi penanganan mediasi (Foto: Jaed, Dakta.com)
BEKASI_DAKTACOM: Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (p2tp2a) Kota Bekasi berharap, para tim baru divisi pendampingan dan advokasi dapat menjembatani penanganan kasus di dalam rumah tangga.
 
Hal itu dikatakan Wakil ketua p2tp2a Kota Bekasi Haryekti Rina Wuryandari, saat ditemui disela-sela pelatihan di aula kantor BP3AKB kepada Dakta.com, Kamis (30/04/15).
 
"Para peserta pelatihan harus mampu memahami penyelesaian persoalan di dalam dirumah tangga," kata Haryekti Rina Wuryandari.
 
Rina menjelaskan, persoalan kasus yang bervariasi dimasyarakat menuntut tim pendamping memahami setiap cara penyelesaian yang tepat.
 
Sementara itu Rina menambahkan, banyak tahapan tim pendamping harus mengetahui penyelesaian masalah. Mulai dari identifikasi masalah, sikap bijak pendamping dan tindakan medis jika diperlukan.
 
Menurut Rina, ke depan tim pendamping selain mampu menyelesaikan masalah di dalam rumah tangga, juga dapat memberikan pemahaman kepada tim gugus tugas p2tp2a yang berada ditingkat kecamatan dan kelurahan.
 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1818 Kali
Berita Terkait

0 Comments