Jum'at, 19/05/2017 09:15 WIB
Komisi III: Pasal Penistaan Agama Hindarkan Konflik Horizontal
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama masih diperlukan.
Ia mengingatkan agar keinginan untuk menghapus atau mengubah pasal tersebut tak hanya didasari oleh keinginan sesaat apalagi hanya didasari kasus yang menimpa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Persoalannya, apakah penghapusan ini karena faktor Ahok saja? Apakah masyarakat Bali atau kesukuan lain mengatur tentang pasal ini? Apakah penghapusan ini hanya kepentingan sesaat? Atau kepentingan sosial negara agar negara bisa memerankannya untuk mengatur masyarakatnya," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).
Desmond menambahkan, pasal tersebut ada dalam rangka menghindari konflik horizontal di masyarakat sehingga diadakan pembatasan di bidang agama. Jika dihapuskan, maka sama saja dengan menyerahkan peradilan kepada masyarakat.
"Kalau dicabut, yang membuat perbedaan ini semakin tajam, akhirnya peradilan jalanan. Kecenderungan bagi mayoritas terhadap minoritas. Apa yang terjadi? Di mana posisi peran negara?" kata Politisi Partai Gerindra itu.
Ia menilai, masyarakat Indonesia belum betul-betul siap dengan kebhinekaan dan tidak melakukan penghinaan terhadap agama lain. Oleh karena itu, pasal ini masih dibutuhkan agar perbedaan di masyarakat tak semakin tajam. Perbaikan pasal yang ada masih lebih dimungkinkan ketimbang menghapusnya.
"Kan persoalannya hari ini apakah pasal atau ketidaktegasan aparat dalam persoalan menegakkan keadilan? Kita jangan bicara pasal, itu pasal mati kok. Tapi manusianya mau tidak, tertib tidak menghina agama lain?" tuturnya.
"Pasal itu akan mati sendiri kalau antar warga yang berbeda agama tidak saling melakukan pelecehan dan penistaan," sambung Desmond.
Editor | : | |
Sumber | : | Kompas.com |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments