Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/05/2017 10:30 WIB

Pansus DPR Tunda Voting 15 Isu RUU Pemilu

Ilustrasi Sidang DPR DPD di Senayan Jakarta
Ilustrasi Sidang DPR DPD di Senayan Jakarta
JAKARTA_DAKTACOM: Pansus DPR sejatinya akan melakukan voting terhadap sejumlah isu RUU Pemilu hari ini. Agenda tersebut kemudian dibatalkan karena sejumlah alasan. 
 
Hal tersebut disampaikan anggota Pansus Pemilu Achmad Baidowi, Kamis (18/5). Baidowi menyebut masih ada beberapa isu yang belum selesai dibahas sehingga pansus urung voting hari ini. 
 
"Melihat dinamika terakhir dan masih ada beberapa isu yang belum selesai dibahas, RUU pemilu tidak akan voting hari ini. Setjen pansus sudah mengirimkan pemberitahuan penundaan kepada anggota pansus," tutur Baidowi. 
 
Pansus Pemilu masih akan menggelar rapat tim perumus (timus). Pansus mengagendakan voting isu digelar minggu depan. 
 
"Hari ini masih digunakan untuk rapat timus. Perkiraan paling cepat minggu depan," sebutnya. 
 
Sebelumnya, Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy berkata 15 isu RUU Pemilu akan di-vote hari ini. Namun, isu-isu tersebut bukan isu krusial. 
 
Adapun beberapa dari 15 isu tersebut seperti model surat suara, syarat parpol peserta pemilu. Lalu isu pejabat negara wajib mundur atau cuti saat maju pilpres dan surat suara capres mencantumkan gambar parpol serta beberapa isu lainnya. 
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 1304 Kali
Berita Terkait

0 Comments