Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/05/2017 16:00 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan di Rumah Sakit

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan
JAKARTA_DAKTACOM: Dalam rangka meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan stakeholder termasuk fasilitas kesehatan (rumah sakit), asosiasi fasilitas kesehatan dan regulator dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit di Jakarta, Selasa (16/05). 
 
Kegiatan ini diikuti oleh para manajemen rumah sakit pemerintah dan swasta, asosiasi fasilitas kesehatan rujukan seperti PERSI dan asosiasi professional seperti IDI Dewan Pertimbangan Medis, Dewan Pertimbangan Klinik, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tim Kendali Mutu dan Biaya serta Kementerian Kesehatan, yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibowo.
 
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan hubungan kemitraan dan kepercayaan antara BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait untuk mendorong pencapaian peningkatan kerjasama faskes dan indeks kualitas layanan faskes. Menjadi sarana diskusi, berbagi pengalaman dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan JKN-KIS serta mendapatkan masukan-masukan positif tentang pelaksanaan JKN-KIS yang dapat dijadikan rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator.
 
“Memasuki tahun ke-4 implementasi Program JKN-KIS, salah satu urgensi yang patut diperhatikan oleh semua pihak adalah pembenahan kualitas pelayanan khususnya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Masih banyak peserta JKN-KIS yang mengeluhkan  terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit. Diharapkan melalui pertemuan ini komitmen tersebut semakin kuat diupayakan oleh seluruh manajemen rumah sakit mitra kerja BPJS Kesehatan, ” ujar Maya.
 
Kualitas pelayanan rumah sakit tambah Maya, yang dikeluhkan misalnya pembebanan iur biaya di luar ketentuan, ketiadaan sistem antrian pelayanan yang pasti dan transparan, kuota kamar rawat inap, serta ketersediaan obat. BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam hal mendorong mitra kerja/provider dalam memperbaiki hal tersebut, namun untuk menuntaskannya sangat diperlukan inisiatif, komitmen pelaksanaan serta pengawasan menyeluruh manajemen rumah sakit dalam menata proses perubahan menuju standar kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Melalui Pertemuan Manajemen Rumah Sakit, BPJS Kesehatan juga berharap mendapatkan masukan tentang pelaksanaan JKN-KIS yang bisa dijadikan rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator. Acara pertemuan Manajemen Rumah Sakit ini akan diisi oleh sejumlah rapat, diskusi dan best practice sharing dari berbagai elemen narasumber khususnya dalam hal upaya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit. 
 
“Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas dari dukungan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan selaku mitra BPJS Kesehatan. Karena itu, perlu terus ditingkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan, dengans kendali mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan JKN-KIS. Mengapa demikian, karena semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program JKN-KIS, tercatat sampai dengan akhir tahun 2016 total pemanfaatan di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan mencapai 192,9 juta kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 134,9 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta), serta 50,4 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 7,6 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS)” ujar Maya.
 
Hingga 1 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 176.738.998 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 20.775 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll) dan 5.257 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, terdiri dari 2.128 Rumah Sakit, serta 3.192 faskes penunjang (Apotik, Optik) yang tersebar di seluruh Indonesia. 
Editor :
Sumber : Rilis BPJS
- Dilihat 2644 Kali
Berita Terkait

0 Comments