Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/05/2017 09:00 WIB

Karang Taruna: Kami Organisasi Kemasyarakatan

Logo Karang Taruna
Logo Karang Taruna
CIKARANG_DAKTACOM: Karang Taruna Kabupaten Bekasi meminta pengurusnya ditingkat desa untuk memposisikan kembali organisasinya itu menjadi gerakan sosial kemasyarakatan.
 
Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan berdasarkan peraturan Menteri sosial nomer 10 tahun 2010, organisasinya itu merupakan organisasi sosial, bukan organisasi kepemudaan, ormas maupun lembaga swadaya masyarakat, sehingga perlu dikembalikan lagi posisinya sebagai organisasi yang membantu pemerintah dalam meningkatkan kondisi sosial masyarakat.
 
Menurutnya, meski sudah banyak yang mengetahui keberadaan karang taruna, namun pengurus di tingkat desa/kelurahan belum paham mengenai tugas dan fungsinya sebagai organisasi organisasi sosial. 
 
"Oleh karena itu saya meminta supaya pengurus desa tidak meninggalkan kewajibannya untuk bergerak aktif di bidang sosial, karena selama ini fungsi sosial itu lambat laun telah ditingalkan," ujarnya pada Senin (15/5).
 
Sebagai organisasi yang diwadahi oleh pemuda, pengurus di tingkat desa dan kecamatan bisa melakukan berbagai kegiatan pembinaan seperti mengadakan pelatihan bagi pemuda yang putus sekolah.
 
Arif menambahkan, sejauh ini dukungan dari pemerintah daerah terhadap organisasinya itu terus berjalan, dimana dalam setiap kali kegiatan terkait dengan pendataan bagi warga miskin penerima bantuan dari pemerintah
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 5480 Kali
Berita Terkait

0 Comments