Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/05/2017 08:00 WIB

Dishub Keluarkan Teguran Bagi Bus Karyawan Luar Daerah

Ilustrasi bus karyawan
Ilustrasi bus karyawan
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mengaku telah memberikan teguran ke perusahaan bus karyawan yang berasal dari luar daerah karena tidak membayar pajak kendaraannya ke kabupaten bekasi. 
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan pihaknya sudah menerima keluhan terkait dengan banyaknya angkutan bus karyawan yang berasal dari luar daerah.
 
Dengan banyaknya angkutan karyawan yang berasal dari luar daerah tersebut, otomatis kemacetan akan bertambah, selain itu pendapatan daerah mengalami kebocoran karena pajak yang dibayarkan ke daerah asal mereka bukan ke Kabupaten Bekasi. 
 
"Padahal dengan beroperasinya mereka disini, seharusnya dilakukan pergantian domisili pajak kendaraan," ujarnya pada Senin (15/5).
 
Meski mengakui ada kebocoran pajak terkait dengan banyaknya kendaraan angkutan karyawan dari luar daerah, namun Suhup tidak mengetahui berapa jumlahnya, karena belum dihitung berapa kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Bekasi.
 
Pihaknya juga berencana melakukan penertiban terhadap angkutan tersebut dan kendaraan-kendaraan yang kurang layak.
 
Sementara itu, sebelumnya ketua badan pembentukan perda DPRD Kabupaten bekasi, Nurdin Muhidin menyoroti banyaknya kendaraan dari luar daerah yang tidak membayar pajak ke kabupaten bekasi, ia mendorong agar dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1878 Kali
Berita Terkait

0 Comments