Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/05/2017 06:00 WIB

Sekda Isi Jabatan Bupati Bekasi Hingga 22 Mei

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Periode Bupati Bekasi 2012-2017, yang dijabat Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintareja berakhir 14 Mei kemarin, sehingga terjadi kekosongan jabatan hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja pada 22 Mei.
 
Guna menjalankan tugas pemerintahan Kabupaten Bekasi ditunjuk pelaksana tugas Bupati Bekasi yang dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju.
 
Menurut Uju, sebagai pejabat sementara ia hanya menjalankan tugas Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum dilakukan pelantikan.
 
"Beberapa tugas yang sudah berjalan tentunya akan diprioritaskan seperti penyusunan anggaran dan percepatan pelaksanaan kegiatan APBD 2017," katanya pada Senin (15/5).
 
Uju juga berharap pergantian kepemimpinan yang ada di Kabupaten Bekasi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan melanjutkan proses pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah daerah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1273 Kali
Berita Terkait

0 Comments