Sabtu, 13/05/2017 18:00 WIB
Petinggi GNPF-MUI Ingatkan Pengadilan Tinggi DKI Tetap Independen
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Zaitun Rasmin, mengatakan bahwa pihaknya menghargai upaya pendukung terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin mengajukan penangguhan penahanan. Namun, ia juga berharap agar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap independen.
“Kami menghargai sebagai upaya hak mereka. Tapi kita berharap pengadilan tinggi tetap bisa independen, tetap mempertimbangkan hati nurani, begitu banyak rakyat Indonesia yang meminta Pak Ahok dipenjara sejak dari awal sampai saat ini,” kata Ustadz Zaitun, Sabtu (13/05).
Ia menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan tersebut merupakan hak dari pendukung Ahok. Namun, ia juga mengingatkan kepada Pengadilan Tinggi maupun kepada pendukung Ahok bahwa kasus ini bukan kasus biasa.
“Perlu juga kami ingatkan, baik pendukung Ahok maupun pengadilan tinggi, kasus ini bukan kasus biasa, karena itu harus berhati-hati. Kalau mereka bereaksi berlebihan, ini berbahaya terhadap reaksi orang lain,” katanya.
Menurutnya, seharusnya pendukung Ahok juga menghargai apapun keputusan majelis hakim seperti halnya GNPF MUI selama ini. “Kita kan katanya sama-sama menghormati hukum. Tapi gak apa-apa juga kalau mereka mengajukan itu hak mereka kan. Pengajuan penangguhan hak mereka,” katanya.
Ia mengatakan, GNPF saat ini hanya berharap agar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap bisa memandang kasus ini secara jernih dan tidak hanya mempertimbangkan tuntutan sekelompok orang tersebut. Hakim perlu mempertimbang juga jutaan umat yang sejak awal memang menuntut agar penista agama di penjara.
Editor | : | |
Sumber | : | kiblat.net |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments