Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/04/2015 18:21 WIB

Lulung Siap Beberkan Fakta Kasus UPS

Abraham Lunggana (Lulung)
Abraham Lunggana (Lulung)

JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Lulung beralasan baru menerima kabar secara lisan dari pihak penyidik dan tidak menerima surat resmi pemanggilan yang sedianya dilakukan hari ini.

Pengacara Lulung, Ramdhan Alamsah, menuturkan, meski belum bisa memenuhi panggilan hari ini, kliennya dengan tegas menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.

"Bang Haji Lulung pada prinsipnya siap akan memberikan dan membuka seluruh akses serta data yang dibutuhkan pihak penyidik Mabes Polri dalam hal mengungkap permasalahan sesungguhnya terhadap kasus UPS," ujar Ramdhan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Ia membantah bila Lulung takut sehingga menghindar dari pemeriksaan Bareskrim Polri. Justru, jelas Ramdhan, kliennya siap membuka seluruh data dan akses agar kasus ini terang benderang.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Bang Haji Lulung siap membuka seluruh data dan akses yang dibutuhkan agar supaya terang benderang siapa sesungguhnya anggota dewan yang bermain. Atau, siapa sesungguhnya anggota dewan yang benar-benar tanda kutip korupsi atau merugikan negara," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Polisi pun telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat yang terkait kasus ini, termasuk di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya adalah ruang kerja Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar Hasibuan, serta ruang rapat komisi E di lantai satu Gedung DPRD DKI Jakarta lama pada Senin 27 April 2015. ***

Editor :
Sumber : Okezone News
- Dilihat 2076 Kali
Berita Terkait

0 Comments