Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/05/2017 09:30 WIB

Walikota Bekasi Minta DPM PTSP Permudah Izin Investasi

Ilustrasi investasi
Ilustrasi investasi
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) melakukan simplifikasi penanaman modal untuk mempermudah investasi di Kota Bekasi.
 
"Uang yang beredar sebesar 75 trilyun per tahun di Kota Bekasi, karena itu saya lebih suka ada investasi di Kota Bekasi karena kita nggak punya kekayaan lainya," ungkap Rahmat Effendi di Hotel Merapi Merbabu, Rabu (10/5).
 
DPM PTSP ditekankan harus memberikan izin yang cepat untuk mempermudah investasi di Kota Bekasi. Sektor jasa dan perdagangan harus menjadi tujuan utama investor karena Kota Bekasi tidak memiliki kekayaan alam.
 
Saat ini sudah ada 64 ribu warga yang terserap masuk dunia usaha di Kota Bekasi, karena itu harus ada kepastian hukum bagi para pengususaha di wilayah Kota Bekasi. 
 
"Terimakasih bagi para pengusaha. NPWP harusnya bukan pusat saja tapi daerah juga harus bikin. Kota Bekasi memiliki peluang untuk memacu pertumbuhan ekonomi," katanya lagi. 
 
Prodak Kota Bekasi harus terus di pupuk dengan bekerjasama para pengusaha yang ada di wilayah Kota Bekasi. Daya saing pengusaha Kota Bekasi juga harus di pupuk agar tidak tertinggal dengan Kota Lain. Kenyamanan para investor juga harus mendapat jaminan dari pemerintah daerah, pesan Walikota.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1429 Kali
Berita Terkait

0 Comments