Senin, 08/05/2017 16:00 WIB
API JABAR: Kami Yakin Ahok Divonis Maksimal
BANDUNG_DAKTACOM: Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API JABAR) akan datang kembali ke Jakarta Selasa(9/5) untuk menghadiri pembacaan vonis atas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan harapan Majelis Hakim dapat bersikap objektif.
“Kami berkeyakinan jika majelis hakim objektif, maka Ahok itu dapat divonis hukuman 5 tahun penjara, kenapa kami memiliki keyakinan seperti itu? Karena, para saksi yang dihadirkan di persidangan tanpa saya mengecilkan saksi lain, yang pertama KH. Ma’ruf Amin Rais am PBNU, kedua KH. Profesor Yunhar Ilyas Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah dan ketiga Habib Rizieq Bin Husein Syihab yang di daulat umat Islam se-Indonesia sebagai imam besar umat Islam,” tutur Asep Syaripudin Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat pada Senin (8/5).
Menurutnya, pada aksi Bela Islam sebelumnya Habieb Rizieq mampu menggerakkan massa jutaan untuk datang ke Jakarta, hal ini merupakan catatan pertama dalam sejarah peradaban manusia. Terlebih, KH Ma’ruf Amin merupakan Ketua MUI, sehingga Asep Syaripudin berkeyakinan jelas dari para saksi yang dihadirkan, Ahok telah menista agama.
“Kami dari masyarakat memiliki penilaian kenapa JPU menuntut Ahok dengan 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan, dalam penilaian kami karena JPU di intervensi Jaksa Agung, dan Jaksa Agung di intervensi oleh kekuasaan,” sambungnya.
Oleh karena itu, masyarakat di level bawah sudah memiliki keyakinan seperti itu. Sebab, jika majelis hakim tidak menuntut Ahok sesuai dengan aspirasi masyarakat, maka efeknya akan luar biasa. Tidak hanya terhadap Majelis Hakim tetapi juga terhadap semua pemangku kepentingan.
“Saya kasih contoh di Jawa Barat ada seorang kepala daerah yang dia sangat dicintai oleh masyarakat, tingkat popularitas dan elektabilitasnya menurut lembaga survey sangat tinggi, tetapi kemudian tokoh ini digadang-gadang menjadi gubernur oleh salah satu partai yang menurut masyarakat Jawa Barat mendukung penista agama, yang terjadi kemudian adalah tokoh tersebut mengalami penurunan suara signifikan dari beberapa lembaga survei. Padahal bukan karena dirinya, tetapi mungkin karena partai yang di belakangnya sudah di cap sebagai partai pendukung penista agama tersebut,” Syaripudin menjelaskan
Ia mengingatkan hati-hati kepada penguasa, partai politik atau aparat kepolisian yang di intervensi untuk membebaskan Ahok karena persoalannya akan sangat rumit. Oleh karena itu, supaya kondusifitas ini terjadi, masyarakat mendapatkan keadilan, memelihara persatuan, dan kesatuan. Ahok harus dihukum maksimal sebagaimana Terdakwa penista agama sebelumnya.
“Saya menghimbau, mengingatkan dan mengharapkan kepada para pihak yang selama ini melakukan intervensi, sudahlah biar Majelis Hakim bekerja sesuai keyakinannya. Saya yakin insya Allah Ahom di vonis 5 tahun oleh Majelis Hakim,” pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartapilihan.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments