Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/05/2017 11:30 WIB

Satpol PP Bongkar Bangli di Babelan

Pembongkaran bangli di Babelan
Pembongkaran bangli di Babelan
CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP Kabupaten Bekasi beserta unsur terkait melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di Jl. KH Noer Ali Kelurahan Bahagian Kecamatan Babelan.
 
Pembongkaran itu dilakukan terhadap 42 Bangunan liar yang ada di wilayah tersebut. 
 
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesdiana mengatakan sebelumnya dalam upaya pembongkaran tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya supaya masing-masing pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya.
 
"Namun hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak kunjung membongkarnya, sehingga Satpol PP beserta aparat lainnya terpaksa melakukan pembongkaran secara paksa dengan menggunakan alat berat," ujarnya pada Senin (8/5).
 
Setelah dibongkar, lahan yang dibongkar itu rencanya akan dibuat ruang terbuka hijau (RTH) oleh dinas terkait.
 
Deni menambahkan, setelah bangunan liar di jl. KH Noer Ali Kelurahan Babelan, satpol PP rencana akan melakukan pembongkaran kembali di 3 titik bangunan liar.
 
Sementara itu, pembongkaran bangunan liar tersebut berlangsung kondusif, yang dijaga oleh apatat kepolisian dan tni
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1523 Kali
Berita Terkait

0 Comments