Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/04/2015 15:57 WIB

Kejaksaan Cikarang Bentuk Pengawas Aliran Kepercayaan

Kejaksaan Cikarang
Kejaksaan Cikarang

CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi bersama Pemerintah Daerah membentuk Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebagai upaya pencegahan terhadap penodaan agama.

Pembentukan tim koordinasi PAKEM tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi, Rabu (29/4/15)

Wakil Ketua Tim Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Bekasi, Arjuna mengatakan tim yang dibentuk akan melakukan koordinasi secara rutin dan menggelar sosialisasi ke tingkat bawah, melalui camat sampai tingkat RT.

Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi di 8 kecamatan.

Menurut Arjuna, jika didapati adanya gerakan-gerakan yang aneh di masyarakat, mereka dapat melaporkan ke tim Pakem untuk segera ditangani.



Arjuna yang juga merupakan kasi Intel Kejari Cikarang menambahkan pihaknya tidak ingin lengah meski saat ini situasi di wilayah Kabupaten Bekasi cukup kondusif dari adanya kegiatan-kegiatan penodaan agama.

Sehingga upaya-upaya pencegahaan terus dilakukan, dengan melakukan pendekatakan ke tokoh agama maupun ke tokoh masyarakat.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2824 Kali
Berita Terkait

0 Comments