Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 07/05/2017 15:00 WIB

Kemendagri Terus Dorong Perekaman E KTP

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mempercepat proses pendataan penduduk di Indonesia. 
 
Adanya kesulitan pemerintah dalam proses pendataan masyarakat yang belum merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), Kemendagri akan memastikan para penduduk yang masih tinggal sesuai dengan data terakhir yang dimiliki pemerintah.
 
Dia mengatakan, kesulitan tersebut disebabkan ada sebagian masyarakat yang belum merekam data. Tjahjo mengatakan, problem tersebut ada di kemauan masyarakat. Maka dari itu Kemendagri terus mendorong masyarakat yang belum merekam data KTP el untuk segera merekam.
 
"Target kami 7,8 juta di tahun ini dari 254 juta sekian, yang dewasa sudah terdata nomor induk tunggal,” kata Tjahjo, belum lama ini.
 
Distribusi blanko KTP elektronik (KTP-el) ditargetkan selesai pada Oktober 2017. Sebanyak 7,8 juta keping blanko bertahap mulai disebar ke sejumlah daerah yang membutuhkan. Mendagri mengatakan pencetakan blanko KTP el akan dilakukan bertahap.
 
“Hanya saja pencetakan ini dilakukan bertahap. Nanti dari 7,8 juta, akan disiapkan 4,8 juta untuk masyarakat yang sudah merekam, sisanya untuk cadangan keperluan lain,” ujar dia.
 
Cadangan blanko KTP el tersebut untuk penduduk yang KTP-elnya mengalami kerusakan, atau mereka yang ingin mengganti statusnya serta pindah alamat. Begitu juga bagi masyarakat yang baru saja menginjak usia wajib KTP.
Editor :
Sumber : Kemendagri.go.id
- Dilihat 1359 Kali
Berita Terkait

0 Comments