BEKASI_DAKTACOM: Terpidana eksekusi mati kasus narkotika Martin Anderson, telah dimakamkan di TPU Perwira-Bekasi Utara.
Martin Anderson memiliki nama muallaf Surajudeen Abiodun Moshood tiba di Taman Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara pukul 11.25 WIB.
Jasad Martin dibawa menggunakan mobil ambulans plat merah bernomor polisi R 9593 AB dari Cilacap, Jawa Tengah. Jasad Martin dikawal langsung patwal polisi.
Dalam pemakaman singkat itu suasana sedih tampak terlihat dari istri Martin, Meliani Selamet bersama keluarga. Jasad Martin dimakamkan dikomplek pemakaman muslim blok E4. Terlihat juga dalam proses pemakaman petugas dari Kejaksaan Agung dan pihak kepolisian juga ikut hadir.
Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar dari pihak keluarga Martin Anderson. Beberapa keluarga hanya terdiam dan menangis melihat jasad Anderson dimakamkan.
Diberitakan sebelumnya, Martin merupakan warga negara Ghana. Martin ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map.
Dia divonis mati dan mengajukan upaya hukum. Namun upaya untuk terbebas dari hukuman mati kandas, grasinya ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres No 1/G 2015.
***
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments