Rabu, 03/05/2017 10:30 WIB
Polri Usut Ancaman Pembunuhan Tokoh oleh Nathan Suwanto
JAKARTA_DAKTACOM: Mabes Polri menindaklanjuti laporan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terhadap pemililk akun Twitter bernama @NathanSuwanto.
Fadli melaporkan Nathan Suwanto karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian serta ancaman pembunuhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Fadli Zon pada Senin, 1 Mei 2017.
"Kita selidiki ya," kata Martin pada Rabu (3/5).
Sebelumnya, Fadli Zon memberikan kuasa kepada Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) untuk melaporkan Nathan karea dinilainya telah menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman membunuh melalui Twitter.
Cuitan yang dimaksud bertuliskan If you know of a way to crowdfund assassins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, and friends, lemme know.
Kicauan tersebut diposting pada Sabtu, 29 April 2017 pukul 12.36 WIB.ACTA menilai, cuitan Nathan melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Editor | : | |
Sumber | : | Sindonews |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments