Selasa, 02/05/2017 16:00 WIB
PUSHAMI: Kajian Agama Tak Perlu Izin Polisi
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) Muhammad Hariadi Nasution,SH.,MH.,CLA menyayangkan adanya pembubaran pengajian Ustaz Felix Siauw di Malang karena dianggap tidak mengantongi izin dari aparat kepolisian.
Pria yang dikenal luas sebagai musisi musik underground itu menilai, saat ini dakwah Felix Siauw sedang digandrungi kalangan muda khususnya tentang bagaimana bergaul dalam lingkungan sesuai ajaran Rasulullah SAW. “Tetapi dakwahnya malah dikebiri dan dibubarkan oleh polisi yang bertindak atas ketidaktahuan hukum,” jelas Ombat, sapaan Hariadi, Selasa (2/5).
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilindungi UUD 45 pasal 28 tentang kebebasan berserikat berkumpul untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan atau tulisan. “Apalagi ini kegiatan pengajian, yang menurut UU No 9 tahun 1998 pasal 10 bahwa izin kepada pihak kepolisian tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan,” jelas Ombat.
Perihal polisi menerima laporan ormas tertentu, kata Ombat, justru polisi disini harus cerdas dalam menyikapi dan menggali persoalan. “Bukan malah menjadi beking dari ormas tertentu,” ucapnya.
Menurutnya, aparat jangan salah persepsi dalam memproses hukum karena suatu laporan pihak tertentu, “Bahkan harus digelar perkara kalau merasa kurang paham, bukan malah berpihak dan menjadi terlihat tidak mengerti di mata masyarakat,” tandas Ombat.
Seperti diketahui, kajian Felix Siauw berjudul “Cinta Mulia” tentang panduan pergaulan bagi remaja agar menggunakan waktu secara positif dan melawan degradasi moral dibubarkan dengan alasan tidak memperoleh izin dari pihak kepolisian.
Kata Felix, polisi dapat tekanan dari ormas terkenal yang sering membubarkan pengajian.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartapilihan.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments