Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/04/2015 09:41 WIB

Kasus Korupsi Satpol PP Dilimpahkan ke Kejaksaan

kejari cikarang
kejari cikarang

CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi telah mengirimkan berkas kasus korupsi yang dilakukan oleh 3 orang PNS satpol PP ke kejaksaan.

Sebelumnya, berkas ketiga pelaku korupsi senilai Rp. 1,3 Milyar yang dilakukan oleh DJA selaku Kasatpol PP, S selaku
dan DS selaku bendahara dikembalikan oleh kejaksaan ke polresta bekasi karena belum lengkap.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Sukamto mengatakan bahwa berkas ketiga tersangka tersebut sudah diberikan ke kejaksaan, selanjutnya pihaknya masih menunggu apakah berkas itu sudah lengkap atau tidak dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Polresta Bekasi telah menahandan menetapkan ketiga tersangka melalui proses penyelidikan panjang selama kurang lebih satu tahun.

Hasil penyelidikan, ditemukan sekitar Rp1,3 miliar yang diselewengkan oleh ketiganya yang merupakan pengguna anggaran APBD 2013 dan APBD Perubahan 2013 di dinasnya.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1816 Kali
Berita Terkait

0 Comments