Kamis, 27/04/2017 12:00 WIB
Kinerja Disparbud Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat
BEKASI_DAKTACOM: Menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi, mendapat keluhan dari masyarakat. Sebab, masih banyaknya ditemukan THM yang menjual minuman beralkohol. Bahkan, prostitusi terselubung juga masih marak ditemui.
Ironisnya, pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap THM masih sangat lemah, sehingga praktek-praktek di tempat karaoke dan panti pjat dijadikan prostitusi terselubung.
Kasie Pengembangan SDM Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Erna mengakui, saat ini pihaknya belum memiliki data keseluhan THM yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
Sebab, kata dia, persoalanya pada SDM tim pengawasan lapangan yang sangat minim.
”Kita saat ini kan masih baru, jadi harus melakukan koordinasi dan putugas pengawas lapangan kita juga hanya dua orang. Memang tidak kita pungkiri masalah penyakit masyarakat dan sosial ini merupakan suatu persoalan yang perlu diatasi,” katanya pada Kamis (27/4).
Ia juga mengatakan, sebagai Dinas teknis pihaknya melarang bentuk praktik prostitusi dan penjualan miras. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran masyarakat untuk memberikan informasi, demi menjaga kondusifitas.
“Kalau prostitusi itu dilarang, kita juga tegas disemua room THM larangan berbuat asusila dan kalau masalah miras itu ada pengendaliannya. Jadi hanya tempat tertentu yang diperbolehkan dan sesuai dengan perizinan,” jelasnya.
Terpisah wawan salah satu warga Bekasi mengaku, pihaknya sudah beberapa kali memberikan informasi terkait adanya pelanggaran bagi pengusaha hiburan yang berbisnis prostitusi terselubung.
“Kita bukannya sok suci, namun masalah yang dilarang agama harus dimusnahkan demi menjaga generasi bangsa yang bermartabat,” ujarnya.
Pria yang diakrab disapa Wan ini menegaskan, pihaknya siap membantu Pemerintah setempat untuk menjaga Kota Bekasi bebas dari seks bebas dan peredaran mihol. Namun demikian pihaknya meminta keseriusan pemerintah dalam menegaskan peraturan.
“Sebenarnya dalam hal ini hanya butuh penerapan pemerintah dalam sebuah kebijakan. Karena mereka itu bisa berusaha pasti adanya izin,” pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments