Kamis, 27/04/2017 08:30 WIB
MK Putuskan 4 Daerah Ini Harus Lakukan Pilkada Ulang
JAKARTA_DAKTACOM: Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas membacakan 10 permohonan gugatan sengketa Pilkada 2017. Dari delapan daerah yang masuk sidang pembuktian, empat daerah diputus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), empat daerah lain ditolak permohonannya.
Empat daerah yang diperintahkan menggelar PSU antara lain Kabupaten Maybrat Papua Barat (1 TPS), Kabupaten Gayo Lues (4 TPS), Kabupaten Bombana (7 TPS) serta Kabupaten Yapen (264 TPS).
"Sebelum menjatuhkan putusan akhir, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat membacakan putusan sengketa di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (26/4).
Adapun empat daerah lain yang ditolak permohonannya Kota Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Barat, Kota Salatiga serta Kabupaten Takalar. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," tutur Arief.
MK secara khusus memberikan waktu bagi daerah penyelenggara PSU untuk menuntaskan perintah mahkamah, Maybrat, Gayo Lues dan Bombana diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan PSU, hanya Yapen yang diberikan waktu 60 hari untuk menyelenggarakan PSU tersebut.
Editor | : | |
Sumber | : | Sindonews |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments