Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/04/2017 07:30 WIB

Jokowi Evaluasi Kinerja Badan Restorasi Gambut

Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Peraturan tentang Lahan Gambut di Kantor Presiden
Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Peraturan tentang Lahan Gambut di Kantor Presiden
JAKARTA_DAKTACOM: Setelah setahun pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG), pemerintah terus melakukan evaluasi, baik terkait dengan pengaturan, maupun tataran implementasi di lapangan.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, evaluasi harus terus-menerus dilakukan, karena BRG diberikan target restorasi sampai 2020 seluas 2.000.000 hektar di 7 provinsi, yaitu di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
 
Namun sebagaimana disampaikannya pada Rapat Terbatas 11 Januari lalu, Presiden menekankan, bahwa untuk mencapai target restorasi tahun 2017 BRG tidak bisa bekerja sendirian.
 
“Perlu dukungan penuh dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas  mengenai Evaluasi Peraturan tentang Lahan Gambut, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4) siang.
 
Selain itu, Presiden  juga menekankan agar seluruh warga yang tinggal di sekitar ekosistem gambut, maupun kalangan swasta, dan BUMN pemegang konsesi, diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi gambut.
 
“Mereka harus ikut menjaga kelestarian dan ekosistem lahan gambut dengan prinsip pengelolaan gambut yang lestari, sehingga pemanfaatan lahan gambut untuk tujuan-tujuan ekonomi, tujuan peningkatan kesejahteraan, dan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, terutama menjaga hidrologis dan keutuhan ekologis kubah gambut,” tutur Presiden.
 
Perlindungan dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut, tegas Presiden, sangat penting dijadikan prioritas bersama untuk mencegah terulangnya bencana kebakaran di lahan gambut yang sangat sulit untuk dipadamkan.
 
Kebakaran lahan gambut, lanjut Presiden, harus dicegah sedini mungkin, karena jelas akan menimbulkan dampak yang luar biasa.
 
“Jadi sekali lagi saya tekankan bahwa perlindungan dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut adalah kepentingan kita bersama, dan harus menjadi kerja kita bersama,” pungkas Presiden Jokowi.
Editor :
Sumber : Setkab.go.id
- Dilihat 1400 Kali
Berita Terkait

0 Comments