Rabu, 26/04/2017 14:30 WIB
Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok ke Komjak
JAKARTA_DAKTACOM: Terkait kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Rabu (26/04) di Kantor Komjak, Jakarta Selatan.
“Kita laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan, sudah kami siapkan surat pengaduannya, dan kami sertakan dasar-dasar pengajuan pengaduan ini, baik Yuridis dan Sosiologis,” kata Ghufroni, Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah sebelum mengajukan laporan.
Hal ini dilakukan karena JPU dinilai tidak bersikap independen dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa Ahok.
“Terkait tuntutan JPU dalam perkara Ahok yang kami nilai tidak independen,” jelasnya.
Dan ini, sambungnya, tentu bertentangan dengan Undang-undang (UU) Kejaksaan, terutama dalam pasal 37.
Ghufroni yang bertindak sebagai pelapor JPU hadir bersama Pedri Kasman selaku pelapor terdakwa Ahok serta Ketua Bidang Hukum PP Pemuda Muhammadiyah, Faisal.
Editor | : | |
Sumber | : | Hidayatullah.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments