Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/04/2015 09:44 WIB

Tahun Pembinaan Wajib Pajak Digulirkan

Logo pajak indonesia
Logo pajak indonesia

JAKARTA_DAKTACOM:  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai melaksanakan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 yang dicanangkan oleh Presiden Rl hari ini di lstana. Moto kali ini alag "Reach the Unreachable, Touch the Untouchable".

" Tahun Pembinaan Wajib Pajak2015 ditujukan pada kelompok Wajib Pajak terdaftar yang telah menyampaikan SPT maupun yang belum menyampaikan SPT, serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak." kata Direktur Penyuluhan, pelayanan dan hubungan masyarakat, Mekar Satria Utama, sebagaiman rilis yang dikirim ke dakta.com, Rabu (29/4/15).

Dijelaskan, Selama Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Ditjen Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya dan mendorong Wajib Pajak untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak. Direktorat Jenderal Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak-nya.

"Untuk mendukung pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak ini, kata Mekar Satria Utama, pemerintah akan memberikan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Sebagai Akibat dari Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Pembetulan SPT, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak" ungkapnya.

Menurutnya, tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak merupakan bagian dari strategi pengamanan target penerimaan 2015 sebesar Rp 1,295 triliun yang meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data pihak ketiga, antara lain data dari PPATK, OJK, Bl, BPN, Kementerian dan Lembaga.

Target penerimaan tersebut cukup besar karena salah satu komponen penting untuk membiayai pembangunan adalah penerimaan pajak. Namun demikian Ditjen Pajak optimis dapat mencapai target tersebut mengingat masih adanya peluang dalam meningkatkan penerimaan pajak, diantaranya tax ratio yang masih rendah, adanya Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum tersentuh, dan data eksternal yang akan membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan.

Ditjen Pajak meminta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan mengajak seluruh lajaran pemerintah pusat dan daerah, pelaku bisnis, dan stakeholders untuk mendukung kebijakan ini guna pencapaian kemandirian pembiayaan pembangunan nasional, karena #PajakMilikBersama.
 

Editor :
Sumber : Humas Direktur Penyuluhan pajak
- Dilihat 3380 Kali
Berita Terkait

0 Comments