Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/04/2017 12:00 WIB

KPK Diminta Usut Pungutan Eksport CPO

kpk
kpk
JAKARTA_DAKTACOM: Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk segera Periksa pengunaan Dana hasil  Pungutan Eksport CPO yang jumlahnya trilyunan rupiah , karena diduga banyak diselewengkan dalam pengunaannya .
 
Ada kecurigaan dalam pengunaannya dan tidak pernah di audit oleh BPK sejak BPDP dibentuk tahun 2015 saat mulai memungut pungutan hasil ekport CPO.
 
"Tidak ada pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit yang  efektif karena tak ada verifikasi  Penggunaan dana hasil pungutan ekspor CPO dimana sebagian besar dihabiskan untuk subsidi biofuel" ungkap Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo Sektianto dalam siaran persnya, Rabu (26/4).
 
Tri menjelaskan hal ini terbukti dengan hanya  tiga grup usaha swasta perkebunan besar saja yang menikmati Dana  hasil pungutan ekspor CPO untuk mensubsidi industri biodieselnya hingga  mendapatkan 81,7 persen dari Rp3,25 triliun untuk alokasi dana Industri biodiesel.
 
"Ada kongkalikong antara BPDP dengan ketiga perusahaan Perkebunan sawit  swasta yang memiliki Industri biodiesel dalam pengunaan Dana hasil pungutan eksport CPO yang di mark up," katanya.
 
Hal ini juga dikuatkan dengan mundurnya Ketua Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) Bayu Khrisnamurti. Akibat adanya indikasi peyelewengan Dana BPDP untuk Industri Biodiesel yang melawan UU Perkebunan no 39 tahun 2014  Dan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Mei 2015.
 
"Dana itu seharusnya adalah untuk digunakan bagi  penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi," ungkapnya.
 
Perlu diketahui bahwa dari pungutan ekspor CPO tersebut negara tidak diuntungkan, malah Perkebunan sawit milik Negara dan Petani sawit serta Perkebunan swasta  yang dirugikan karena pungutan ekspor CPO 50 US dollar mengurangi pendapatan PTPN dan Petani akibat harga Tandan Buah Segar dibebani oleh punguntan ekspor CPO tersebut.
 
Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengaudit investigative terkait pengunaan Dana BPDP yang menyalahi UU Perkebunan dan peraturan dibawahnya.
 
Ada sebanyak 11 perusahaan yang memperoleh dana perkebunan tersebut untuk program biofuel periode Agustus 2015-April 2016. Yang harus segera di audit oleh BPK dan KPK terkait pengunaan Dana BPDP untuk subsisdi Industri Biodiesel mereka 
 
Perusahaan itu adalah PT Wilmar Bionergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia; Musim Mas, PT Eterindo Wahanatama; PT Anugerahinti Gemanusa; PT Darmex Biofuels; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Primanusa Palma Energi; PT Ciliandra Perkasa; PT Cemerlang Energi Perkasa; dan PT Energi Baharu Lestari.
 
FSP BUMN Bersatu juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BPDP yang berpotensi menjadi sumber korupsi dalam Industri sawit Indonesia yang jumlahnya bisa mencapai trilyunan rupiah dari penghimpunan Dana pungutan ekspor CPO tersebut.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1621 Kali
Berita Terkait

0 Comments