Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/04/2017 11:30 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Molor dari Target

Ahmad Riza Patria 1
Ahmad Riza Patria 1
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Riza Patria mengaku pihaknya tidak dapat menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu sesuai target.
 
"Salah satu faktor yang membuat molornya pengesahan RUU Pemilu ini kan karena UU ini adalah penggabungan tiga UU sebelumnya yakni UU Pilpres, UU Pileg, dan UU Penyelenggaraan Pemilu," jelasnya pada Rabu (26/4).
 
Riza menyatakan pada rapat paripurna esok hari mereka akan mengajukan perpanjangan tenggat waktu penyelesaian RUU Pemilu hingga satu kali masa sidang atau pertengahan Mei mendatang.
 
"Kami tidak ingin terburu-buru untuk mengesahkan UU Pemilu karena banyak poin-poin krusial yang belum mendapatkan titik temu. Jadi besok kami akan meminta perpanjangan waktu setidaknya sampai satu kali masa sidang, jadi tanggal 18 Mei nanti sudah selesai," paparnya.
 
Semestinya RUU Pemilu harus diselesaikan paling lambat pada 28 April mendatang, namun banyaknya isu krusial dan daftar inventaris masalah yang perlu dibahas membuat pansus ini tidak mampu memenuhi targetnya.
 
Sedikitnya ada tiga isu krusial yang belum mendapatkan titik temu dalam pembahasan RUU Pemilu ini, yakni presidential threshold, parliamentary threshold, dan sistem pemilu antara terbuka dan tertutup.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1405 Kali
Berita Terkait

0 Comments