Terpidana Mati Dieksekusi Pekan Ini
JAKARTA_DAKTACOM: Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan eksekusi terpidana mati kasus narkotika dan bahan berbahaya dilaksanakan pekan ini.
"Insya Allah minggu ini akan dilakukan," kata Menko Polhukam di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (28/4).
Ia menyebutkan hingga Selasa siang belum ada eksekusi. Namun, kata dia, bisa hari ini atau besok (Rabu, 29/4).
Mengenai pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Filipina Aquino beberapa waktu lalu, ia mengatakan itu merupakan pertemuan tertutup.
"Saya tidak ikut di sana. Di sana hanya ada Pak Jokowi dan Aquino, yang lain tidak bisa masuk ke dalam," katanya.
Ia mengakui mereka memang meminta keringanan terkait hukuman mati itu tapi Presiden pada posisi yang tegas bahwa itu adalah proses hukum.
Menanggapi pernyataan terpidana Marry Jane yang mengatakan dia tidak tahu soal barang yang diletakkan di tasnya, Tedjo mengatakan kasus itu sudah sekian tahun lalu.
"Masalah dia tidak terlibat kan sudah diberitakan sekian tahun lalu. Kenapa baru mau dieksekusi dia baru mengatakan itu. Jadi semua itu sudah melalui proses hukum," katanya.
Ia menyebutkan persiapan eksekusi terhadap terpidana mati terus dilakukan.
"Hanya set timenya ini yang saya belum tahu. Dari Jaksa Agung belum ditentukan harinya tapi persiapan sudah," katanya. ***
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARA News |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments