Sidang Ahok Ditunda, Jaksa: Berkas Belum Siap
JAKARTA_DAKTACOM: Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU ditunda karena berkas penuntutan belum siap.
Dalam sidang yang dimulai pada pukul 9 ini pada awalnya agenda hari ini akan membacakan tuntutan harus ditunda karena pihak JPU yang dipimpin oleh Ali Mukartono mengakui masih banyak silang pendapat mengenai pemahaman tuntutan sehingga hingga tadi malam belum selesai.
"Sedianya sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan, namun kami mohon maaf karena berkas yang kami susun hingga malam tadi masih belum selesai karena kami perlu penjabaran yang lebih komprehensif," kilahnya pada Selasa (11/4).
Pada kesempatan ini Ali juga menampik penundaan pembacaan tuntutan terkait dengan surat imbauan Kapolda Metro Jaya yang meminta agar sidang ditunda hingga selesai hari pemungutan suara di tanggal 19 April mendatang.
"Ini memang murni ada keterlambatan penyiapan berkas, tidak ada hubungannya dengan surat Kapolda. Namun memang ada baiknya surat itu menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjadwalkan sidang selanjutnya," katanya.
Setelah melakukan perundingan antara majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa akhirnya sidang pembacaan tuntutan ini dijadwalkan ulang pada Kamis 20 April mendatang.
Sontak Hal ini mengundang kekecewaan dari pihak-pihak yang menginginkan agar Ahok dihukum secepatnya. Bahkan di ruang auditorium ini, sempat terjadi keributan karena beberapa peserta tidak dapat menjaga ketertiban sehingga aparat kepolisian langsung bertindak tegas.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments