Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/03/2017 13:40 WIB

CIIA: Polri Tak Kreatif Tuduh Al-Khaththath Makar

IMG 20170331 WA0016
IMG 20170331 WA0016
JAKARTA_DAKTACOM: Penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), KH. Muhammad Al Khaththath menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan salah satunya Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya.
 
Harits mengatakan bahwa kasus penangkapan tersebut bukan yang pertama kali, sudah terjadi pada aksi-aksi sebelumnya. Dengan alasan pemufakatan jahat atau makar namun sulit untuk dibuktikan.
 
“Saya melihatnya hanya sebagai langkah agar aksi 313 tidak berjalan sukses, karena rezim Jokowi tidak mau melihat ada aksi lagi berkaitan soal Ahok,” katanya kepada Radio Dakta, Bekasi, Jumat, (31/03/2017).
 
Ia mengatakan, penangkapan ulama ini hanya tipu muslihat  agar Aksi 313 ini tidak berjalan dengan lancar dan damai namun dengan adanya kriminalisasi ulama, tidak akan memberhentikan Aksi 313.
 
Umat Islam sudah melihat bahwa banyak ulama yang dikriminalisasi dengan berbagai macam alasan. Kali ini Sekjen FUI, KH. Muhammad Al Khaththath direncanakan memimpin aksi 313 beserta elemen lain ditangkap pihak kepolisian.
 
“Cara seperti ini sama saja memprovokasi, mendorong kemarahan serta ketidakpuasan umat pada sampai titik puncak dan sangat berbahaya. Jika terus dilakukan akan membuat masyarakat melakukan hal di luar batas,” ujarnya.
 
Umat Islam saat ini, menurut Harist, sudah pintar karena mereka tidak lagi bergantung dengan figur. Bersatunya umat Islam bukan hanya karena figur tokoh, tapi visi yang sama, yaitu Al-Maidah.
 
Menurut, Harits seseorang ditangkap karena ada alasan dan bukti yang cukup. Bukan ditangkap kemudian baru dicari kesalahannya. Beredar kabar bahwa Tim Pengacara Muslim (TPM) tidak diperkenankan bertemu dengan KH. Muhammad Al Khaththath.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1562 Kali
Berita Terkait

0 Comments