Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/03/2017 09:30 WIB

Walikota Bekasi Dukung Penuh Pembangunan Masjid Al Ahdhar

Walikota Tinjau Pembangunan Masjid Al Ahdhar
Walikota Tinjau Pembangunan Masjid Al Ahdhar
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Rahmat Effendi pagi tadi, Jum'at (31/3) mendatangi lokasi pembangunan Masjid Al Ahdhar yang berada di lingkungan Perumahan Green Park, Jalan Boulevard Blok B3, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi .
 
Didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi Tri Adhiyanto,Camat Pondok Melati Ika S.IP, Walikota Bekasi tegas mengatakan Pemerintah tidak akan mentelolerir pengembang yang mempersulit proses penggunaan fasos fasum untuk rumah ibadah, Apalagi Masjid.
 
"Pengembang tidak boleh main-main, fasos fasum itu adalah hak pemerintah untuk penggunaannya, tujuh tahun warga sekitar mendambakan adanya masjid di lokasi ini. Apa yang harus dilakukan secara administrasi dari pihak warga sudah dilakukan. Seluruh surat-surat dan berkas perizinan sudah tersedia. Mulai dari site plan (izin rencana tapak) sampai dengan SK pendirian masjid sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi. Kenapa pengembang mempersulit lagi?" tanyanya. 
 
Rahmat Effendi pun menegaskan bahwa dirinya akan bertindak keras apabila pengembang masih membandel dan menghalang-halangi proses pembangunan masjid.
 
Lebih lanjut Rahmat Effendi mengatakan dirinya telah menetapkan tanah fasos fasum ini untuk dibangun masjid Al Ahdar setahun yang lalu.
 
"Jadi tidak ada lagi bahasa pengembang tidak kooperatif," paparnya.
 
Sementara itu Kadis PUPR Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa sebelumnya siteplan awal sudah ditentukan luasan dan lokasi nya, namun pihak pengembang memgajukan surat keberatan kepada Wali Kota Bekasi  bahwa sebagian tanah tersebut ada sebagian milik pengembang.
 
untuk itu pihaknya akan mengukur ulang lahan fasos tersebut dan sesuai arahan Walikota Bekasi, pembangunan masjid yang sudah mencapai 30 persen ini dapat terus di laksanakan oleh pihak DKM Masjid Al Ahdhar.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1948 Kali
Berita Terkait

0 Comments