Jum'at, 31/03/2017 08:30 WIB
Polisi Larang Pengacara Temui Sekjen FUI di Tahanan
DEPOK_DAKTACOM: Saat ini Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan sedang berada di Pos Jaga Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat (31/3/2017).
Kedatangan Achmad Michdan untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik dan melakukan pendampingan terkait penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), sekaligus Koordinator Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath sejak Kamis malam.
Michdan mengatakan sejak pukul 08.00 WIB ia dihubungi oleh KH Muhammad Al Khaththath, yang mengabarkan bahwa dirinya berada di Mako Brimob dan minta TPM untuk melakukan pendampingan hukum.
“Saya diminta datang pukul 09.00 WIB. Tapi ini masih menunggu koordinasi dengan pihak penyidik Polri. Saat dihubungi, pihak penyidik belum tersambung hingga saat ini. Sehingga saya belum bisa menemui KH Muhammad Al Khaththath,” ujar Achmad Michdan.
Sementara itu aparat kepolisian yang melakukan piket jaga, mengaku tidak tahu menahu ada yang ditangkap tadi malam. Karena belum ada koordinasi dari penyidik. Sehingga aparat yang berjaga tidak bisa memberi wewenang agar TPM menemui KH Muhammad Al Khaththath.
Saat berita ini dimuat, koordinasi masih berjalan alot, karena kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk untuk menemui KH Muhammad Al Khaththath.
Editor | : | |
Sumber | : | Panjimas.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments