Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/03/2017 08:30 WIB

Polisi Larang Pengacara Temui Sekjen FUI di Tahanan

Sekjen FUI Ust Al Khatthath saat diperiksa di Mako Brimob
Sekjen FUI Ust Al Khatthath saat diperiksa di Mako Brimob
DEPOK_DAKTACOM: Saat ini Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan sedang berada di Pos Jaga Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat (31/3/2017).
 
Kedatangan Achmad Michdan untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik dan melakukan pendampingan terkait penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), sekaligus Koordinator Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath sejak Kamis malam.
 
Michdan mengatakan sejak pukul 08.00 WIB ia dihubungi oleh KH Muhammad Al Khaththath, yang mengabarkan bahwa dirinya berada di Mako Brimob dan minta TPM untuk melakukan pendampingan hukum.
 
“Saya diminta datang pukul 09.00 WIB. Tapi ini masih menunggu koordinasi dengan pihak penyidik Polri. Saat dihubungi, pihak penyidik belum tersambung hingga saat ini. Sehingga saya belum bisa menemui KH Muhammad Al Khaththath,” ujar Achmad Michdan.
 
Sementara itu aparat kepolisian yang melakukan piket jaga, mengaku tidak tahu menahu ada yang ditangkap tadi malam. Karena belum ada koordinasi dari penyidik. Sehingga aparat yang berjaga tidak bisa memberi wewenang agar TPM menemui KH Muhammad Al Khaththath.
 
Saat berita ini dimuat, koordinasi masih berjalan alot, karena kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk untuk menemui KH Muhammad Al Khaththath.
Editor :
Sumber : Panjimas.com
- Dilihat 2607 Kali
Berita Terkait

0 Comments