Jum'at, 31/03/2017 08:00 WIB
TPM: Belum Ada Alasan Jelas Penangkapan Ust Al Khatthath
BEKASI_DAKTACOM: Jelang aksi 313, pemimpin aksi 313 sekaligus Sekjen FUI Muhammad Al Khatthath ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Depok tanpa diketahui alasan penangkapannya.
Ahmad Michdan selaku Kuasa Hukum yang diminta oleh Al Khatthath untuk mendampinginya mengakui bahwa dari pihak kepolisian belum ada kejelasan terkait atas tuduhan apa beliau sampai harus ditangkap dan ditahan.
Menurutnya, kuat dugaan bahwa penangkapan Sekjen FUI ini berkaitan dengan pelaksanaan aksi 313.
"Kita menduga bahwa pihak Kepolisian melihat aksi 313 sebagai gangguan, padahal ini adalah ekspresi masyarakat akibat kasus penistaan agama," ujarnya saat diwawancarai Radio Dakta, Jum'at (31/3).
Advokat dari Tim Pengacara Muslim (TPM) ini juga memaparkan bahwa aksi seperti 313 ini tak perlu terjadi andaikan penegakan hukum dapat berjalan dengan proprosional terkait kasus penistaan agama yang melukai umat Islam.
"Kita akan mendampingi Ust. Al Khatthath, sekaligus nanti kita cari tau apa alasan kepolisian sampai harus menahan beliau," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments