Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/03/2017 08:00 WIB

TPM: Belum Ada Alasan Jelas Penangkapan Ust Al Khatthath

Ahmad Michdan TPM
Ahmad Michdan TPM
BEKASI_DAKTACOM: Jelang aksi 313, pemimpin aksi 313 sekaligus Sekjen FUI Muhammad Al Khatthath ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Depok tanpa diketahui alasan penangkapannya.
 
Ahmad Michdan selaku Kuasa Hukum yang diminta oleh Al Khatthath untuk mendampinginya mengakui bahwa dari pihak kepolisian belum ada kejelasan terkait atas tuduhan apa beliau sampai harus ditangkap dan ditahan.
 
Menurutnya, kuat dugaan bahwa penangkapan Sekjen FUI ini berkaitan dengan pelaksanaan aksi 313.
 
"Kita menduga bahwa pihak Kepolisian melihat aksi 313 sebagai gangguan, padahal ini adalah ekspresi masyarakat akibat kasus penistaan agama," ujarnya saat diwawancarai Radio Dakta, Jum'at (31/3).
 
Advokat dari Tim Pengacara Muslim (TPM) ini juga memaparkan bahwa aksi seperti 313 ini tak perlu terjadi andaikan penegakan hukum dapat berjalan dengan proprosional terkait kasus penistaan agama yang melukai umat Islam.
 
"Kita akan mendampingi Ust. Al Khatthath, sekaligus nanti kita cari tau apa alasan kepolisian sampai harus menahan beliau," katanya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2287 Kali
Berita Terkait

0 Comments