Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/03/2017 12:00 WIB

KomTak: Kasus Tanah Cengkareng Harus Diusut Tuntas

JITU 6 LIEUS SUNGKHARISMA
JITU 6 LIEUS SUNGKHARISMA
BEKASI_DAKTACOM: Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (30/03) untuk menanyakan kelanjutan kasus pembelian lahan milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat.
 
“Kasus ini sudah terang benderang ketahuan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan penelitian. Dalam penelitian tersebut ditemukan mengapa tanah di DKI Jakarta dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri? Dalam pembelian tersebut dana yang dikeluarkan sekitar 600 milyar lebih,” kata Kordinator KomTak, Lieus Sungkharisma kepada Radio Dakta, Bekasi, Kamis, (30/03).
 
Saat dikonfirmasi mengenai kedatangan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, Lieus mengatakan sedang menuju lokasi tanah yang dibeli serta untuk mengetahui seperti apa kondisinya.  
 
Dirinya melihat seperti tidak ada ketidakadilan dan meminta kepada para penegak hukum bertindak adil karena kasus tanah di Cengkareng merugikan rakyat.
 
“Kita bukan benci kepada Gubernur ini (Ahok), saya paling tidak ikhlas. Imagenya seperti bersih, padahal tidak bersih-bersih banget. Yang sudah sangat saya yakin adalah kasus Sumber Waras, kemudian kasus ini mau saya dalami betul,” tuturnya.
 
Kasus pembelian tanah di Cengkareng tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta, kasus kejahatan korupsi harus dibongkar.
 
“Kita mendorong warga DKI Jakarta untuk mencari orang-orang benar-benar bersih dan amanah, jangan kelihatannya saja padahal terlibat banyak kasus dan dilindungi oleh kekuatan dalam mengendalikan hukum,” tambahnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1659 Kali
Berita Terkait

0 Comments