Soal Pabrik Semen, Jokowi Tolak Tuntutan Petani Kendeng
JAKARTA_DAKTACOM: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menolak tuntutan petani untuk mencabut izin yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam pengoperasian PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah karena merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Pengacara Tim Pembela Muslim, Mahendradatta mengatakan dalam aksi tersebut harus dilihat siapa kelompok tersebut, siapa yang diprotes dan apakah benar-benar petani atau warga dari daerah tertentu.
“Yang mereka demo adalah pabrik semen di Rembang, padahal yang meninggal dunia kemarin merupakan warga Kabupaten Pati. Kabupaten Pati dengan Kabupaten Rembang beda daerah, di Pati sendiri juga akan dibangun pabrik semen sudah mendapat putusan MA dan dimenangkan pihak pabriknya,” katanya kepada Radio Dakta, Bekasi, Rabu, (22/03/2017).
Menurut, Mahendradatta berdasarkan fakta dilapangan bahwa ternyata hampir sebagian besar warga sekitar mendukung pendirian pabrik semen tersebut dan mendapatkan manfaat.
“Betul sekali antara mereka sudah mendapatkan putusan MA dan putusan tersebut sudah dilakukan, kemudian dicabut izin lingkunganya oleh Gubernur Jawa Tengah pada saat itu. Setelah diadakan perbaikan-perbaikan lagi diulangi kembali persyaratannya dengan baik, lalu dikeluarkan izin yang baru,” tuturnya.
Orang yang berdemo di depan Istana seperti melemparkan sebuah isu seakan-akan bersembunyi dibalik kaum Dhuafa, petani dan sebagainya. Para pendomo datang dengan dikordinir. Properti seperti semen, kotak, tempat duduk pasti telah difasilitasi. (Gilang)
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments