Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/03/2017 10:08 WIB

Pasca Pilkada, FPKS Apresiasi dan Kritik KPU DKI Jakarta

Aleg FPKS Sampaikan Apresiasi dan Kritik Kepada Penyelenggara Pilkada DKI di Putaran Pertama
Aleg FPKS Sampaikan Apresiasi dan Kritik Kepada Penyelenggara Pilkada DKI di Putaran Pertama

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Yani memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPUD DKI Jakarta sebagai penyelenggara Pilkada tahun ini, dan juga kepada Bawaslu DKI Jakarta yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional, sesuai dengan jadwal dan tentunya sesuai aturan yang ada, selain itu dirinya juga memberikan kritik kepada para penyelenggara Pilkada DKI ini.

Hal tersebut disampaikan Achmad Yani setelah kemarin Selasa (14/3) mengikuti Rapat Evaluasi Pilkada putaran pertama bersama KPUD, Bawaslu DKI Jakarta, Dinas Dukcapil, Satpol PP dan Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Yani menilai, meskipun demikian, namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan, karena dirasakan masih adanya  intimidasi dari pihak tertentu kepada petugas KPPS dan adanya beberapa pelanggaran yang lain. Bahkan menurutnya, dengan adanya pelanggaran tersebut menyebabkan harus dilakukan pemilihan ulang di dua TPS.

“Harapan kami, hal-hal yang dianggap menjadi hambatan dalam Pilkada 2017 ini jangan sampai terjadi kembali dalam pilkada putaran kedua,” tegas politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini, Rabu (15/3/2017), di Jakarta.

Seperti diketahui, masih menurut Yani, dalam menegakkan demokasi di DKI Jakarta, Pilkada kali ini dapat dijadikan contoh dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat yang ikut serta dalam pesta demokrasi ini, sampai 77 persen lebih.

“Ini harus ditingkatkan dan ditambah, dengan cara menunjukan kesungguhan fair play dalam pelaksanaan pra putaran kedua  sampai hari pencoblosan oleh para lembaga penyelenggara Pilkada,” tegas Yani mengakhiri.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis Humas PKS DKI Jakarta
- Dilihat 1834 Kali
Berita Terkait

0 Comments