Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/04/2015 11:46 WIB

Kejari Bekasi Usut Kasus Korupsi TPU dan Diklat Prajabatan

Kejaksaan Negeri Bekasi
Kejaksaan Negeri Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Bekasi sedang melakukan penyidikan atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di kantor pemerintahan kota Bekasi.

"Diantara kasus korupsi yang sedang ditangani adalah Surat Pelepasan Hak atas Tanah (SPHT) Tempat Pemakaman Umum (TPU)." kata kasih intel Kejaksaan Bekasi, Ade Hermawan.

Dijelaskan, pengembang diwajibkan oleh pemerintah kota Bekasi menyerahkan lahan untuk pemakaman umum 5 persen dari luas lahan yang dibebaskan. Tapi dana itu sebagian ditilap oleh oknum di lingkungan pemakaman.

"Kasus  yang sedang diselidiki secara intensif adalah penyimpangan dana diklat tahun 2009 di BKD Kota Bekasi. Kasus ini melibatkan pejabat penting di BKD yang kini sudah dimutasi," imbuh Ade Hermawan.

Dijelaskan, penyelidikan itu semakin diintensifkan menyusul terjadinya kebakaran yang mengakibatkan sejumlah dokumen penting terbakar. Kuat dugaan dokumen yang terbakar ada yang terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

"Saya tidak bisa menduga-duga, kebakaran itu ada kaitanya dengan penyidikan kita, yang jelas itu urusan kepolisian karena di dalam hukum harus ada bukti dan saksi, sementara terkait kelanjutan kasus yang ditangani tidak terganggu dengan kebakaran. Masih banyak cara untuk mendapat bukti lain," ungkap Ade.

Menurutnya kasus yang saat ini sedang ditangani akan tetap lanju,t dan masih banyak barang bukti yang dapat di gunakan seperti adanya saksi-saksi.

Sementara Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa, terjadinya kebakaran kantor pemkot Bekasi agar jangan dikaitkan dengan penyidikan kejaksaan karena kejadian kebakaran merupakan musibah. Dan jika ruang sekda banyak dokumen yang terbakar namun data yang biasanya diminta oleh tim penegak hukum adanya di dinas terkait .

"Saya luruskan, jika ada anggapan kebakaran menghilangkan barang bukti dapat saya luruskan, jika ruang sekda bukan tempatnya dokumen dinas, yang terbakar kan dokumen pribadi, ada beberapa rekomendasi ijin ,"ungkapnya .

Menurut Wali, kejaksaan memiliki banyak cara untuk melakukan penyidikan, dan terkait penyebab kebakaran merupakan tugas dari kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2608 Kali
Berita Terkait

0 Comments