Kejari Bekasi Usut Kasus Korupsi TPU dan Diklat Prajabatan
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Bekasi sedang melakukan penyidikan atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di kantor pemerintahan kota Bekasi.
"Diantara kasus korupsi yang sedang ditangani adalah Surat Pelepasan Hak atas Tanah (SPHT) Tempat Pemakaman Umum (TPU)." kata kasih intel Kejaksaan Bekasi, Ade Hermawan.
Dijelaskan, pengembang diwajibkan oleh pemerintah kota Bekasi menyerahkan lahan untuk pemakaman umum 5 persen dari luas lahan yang dibebaskan. Tapi dana itu sebagian ditilap oleh oknum di lingkungan pemakaman.
"Kasus yang sedang diselidiki secara intensif adalah penyimpangan dana diklat tahun 2009 di BKD Kota Bekasi. Kasus ini melibatkan pejabat penting di BKD yang kini sudah dimutasi," imbuh Ade Hermawan.
Dijelaskan, penyelidikan itu semakin diintensifkan menyusul terjadinya kebakaran yang mengakibatkan sejumlah dokumen penting terbakar. Kuat dugaan dokumen yang terbakar ada yang terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
"Saya tidak bisa menduga-duga, kebakaran itu ada kaitanya dengan penyidikan kita, yang jelas itu urusan kepolisian karena di dalam hukum harus ada bukti dan saksi, sementara terkait kelanjutan kasus yang ditangani tidak terganggu dengan kebakaran. Masih banyak cara untuk mendapat bukti lain," ungkap Ade.
Menurutnya kasus yang saat ini sedang ditangani akan tetap lanju,t dan masih banyak barang bukti yang dapat di gunakan seperti adanya saksi-saksi.
Sementara Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa, terjadinya kebakaran kantor pemkot Bekasi agar jangan dikaitkan dengan penyidikan kejaksaan karena kejadian kebakaran merupakan musibah. Dan jika ruang sekda banyak dokumen yang terbakar namun data yang biasanya diminta oleh tim penegak hukum adanya di dinas terkait .
"Saya luruskan, jika ada anggapan kebakaran menghilangkan barang bukti dapat saya luruskan, jika ruang sekda bukan tempatnya dokumen dinas, yang terbakar kan dokumen pribadi, ada beberapa rekomendasi ijin ,"ungkapnya .
Menurut Wali, kejaksaan memiliki banyak cara untuk melakukan penyidikan, dan terkait penyebab kebakaran merupakan tugas dari kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments