Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 11/03/2017 13:02 WIB

Marzuki Alie: Pimpinan DPR Tidak Mengurusi Anggaran Proyek

Marzuki Alie
Marzuki Alie

JAKARTA_DAKTACOM: Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie menegaskan pimpinan DPR tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi pembahasan anggaran di Komisi.

Menanggapi kisruh korupsi proyek e-KTP, Marzuki menjelaskan bahwa posisi pimpinan DPR hanyalah sebagai koordinator antara dewan dan pemerintah.

"Ketua DPR itu tidak terkait langsung dengan Komisi, ada empat wakil yang mengkoordinasi saat itu Komisi II ada di bawah Korpolkam, apabila ada suatu pembahasan yang tidak mendapatkan titik temu antara pemerintah dengan DPR", ujarnya.

Marzuki mengaku selama dirinya menjadi Ketua DPR RI tidak pernah ada pembicaraan yang sampai ke pimpinan mengenai masalah proyek e-KTP ini.

"Tidak ada kepentingan Ketua DPR dalam pembahasan proyek e-KTP, kita hanya memfasilitasi saja. Tidak ada mekanisme pelaporan mengenai anggaran proyek kepada pimpinan", tambahnya.

Selain Marzuki, petinggi Partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum dan M. Nazaruddin juga disebut menerima uang suap hingga Rp 574,2 miliar untuk kongres pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 silam.

"Saya nggak mengerti karena setelah saya menjadi Ketua DPR, saya sudah mundur dari Sekjen Partai jadi saya tidak mengetahui adanya dana buat kongres itu, silahkan tanyakan kepada Pak Anas Urbaningrum", jelasnya.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 902 Kali
Berita Terkait

0 Comments