Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/03/2017 11:30 WIB

Novanto Bantah Terima Uang Proyek e-KTP

Setya Novanto
Setya Novanto

JAKARTA_DAKTACOM: Ketua DPR RI, Setya Novanto membantah dirinya menerima aliran dana korupsi dari proyek e-KTP.

"Apa yang disampaikan dalam dakwaan bahwa ada pertemuan antara saya, Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong itu tidak benar, apalagi akan menyerahkan dana sampai hari ini saya tidak pernah menerima dana e-KTP itu," tegasnya.

Novanto berharap tidak ada kegaduhan politik yang terjadi akibat pembacaan dakwaan kemarin karena adanya sejumlah tokoh yg disebut menerima aliran dana dari proyek e-KTP hingga miliaran Rupiah.

"Tentu saya mendukung supremasi hukum dan ini betul-betul bisa diusut secara tuntas. Dan harapan saya agar tidak ada kegaduhan politik karena beredar nama-nama besar termasuk saya, namun saya menyerahkan sepenuhnya pada pihak-pihak di persidangan," ujarnya.

Setya Novanto menjadi salah satu nama yang kerap disebut dalam pembacaan dakwaan sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP kemarin.

Pihak JPU KPK menyebut bahwa Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan M. Nazaruddin mendapatkan bagian sebesar 11% dari proyek e-KTP atau senilai Rp 574,2 miliar untuk memuluskan proyek ini di DPR RI.

Selain itu mereka juga menyebut ada 37 anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang mendapatkan aliran dana dengan total Rp 261 miliar.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1742 Kali
Berita Terkait

0 Comments