Novanto Bantah Terima Uang Proyek e-KTP
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua DPR RI, Setya Novanto membantah dirinya menerima aliran dana korupsi dari proyek e-KTP.
"Apa yang disampaikan dalam dakwaan bahwa ada pertemuan antara saya, Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong itu tidak benar, apalagi akan menyerahkan dana sampai hari ini saya tidak pernah menerima dana e-KTP itu," tegasnya.
Novanto berharap tidak ada kegaduhan politik yang terjadi akibat pembacaan dakwaan kemarin karena adanya sejumlah tokoh yg disebut menerima aliran dana dari proyek e-KTP hingga miliaran Rupiah.
"Tentu saya mendukung supremasi hukum dan ini betul-betul bisa diusut secara tuntas. Dan harapan saya agar tidak ada kegaduhan politik karena beredar nama-nama besar termasuk saya, namun saya menyerahkan sepenuhnya pada pihak-pihak di persidangan," ujarnya.
Setya Novanto menjadi salah satu nama yang kerap disebut dalam pembacaan dakwaan sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP kemarin.
Pihak JPU KPK menyebut bahwa Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan M. Nazaruddin mendapatkan bagian sebesar 11% dari proyek e-KTP atau senilai Rp 574,2 miliar untuk memuluskan proyek ini di DPR RI.
Selain itu mereka juga menyebut ada 37 anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang mendapatkan aliran dana dengan total Rp 261 miliar.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments