Kamis, 09/03/2017 14:00 WIB
Pengacara Terdakwa: Kita Akan Bongkar Kasus Suap E KTP
JAKARTA_DAKTACOM: Pengacara tersangka korupsi e-KTP, Susilo Ariwibowo menyatakan kliennya siap membongkar aliran dana suap kasus e-KTP.
"Ya, tidak ada beban apapun bagi klien kami, mereka siap apabila diminta untuk mengungkapkan apa yang mereka berdua ketahui dan alami," ungkap Susilo sebelum memasuki ruang sidang, Kamis (9/3).
Susilo menyampaikan dalam persidangan perdana ini mereka hanya akan mendengarkan dakwaan dari pihak JPU tanpa ada persiapan apapun.
"Ini kan baru sidang pertama, kita hanya mendengarkan saja. Tidak ada persiapan apapun, bergantung dari perkembangan dalam persidangan," jelasnya.
Pengadilan Negeri Tipikor akan menggelar sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP yang diduga turut melibatkan sejumlah tokoh besar.
Kasus yang menjerat mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kemendagri, Sugiharto ini disebut-sebut juga turut melibatkan sejumlah tokoh yang dicurigai mendapatkan aliran dana korupsi proyek e-KTP.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ketua DPP PAN, Teguh Juwarno. Ketua Srikandi Hanura, Miryam Sri Haryani. Bahkan hingga Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Menkumham, Yassona Laoly.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments