Rabu, 01/03/2017 13:00 WIB
Lamanya Sidang Ahok Dipengaruhi Jumlah Saksi
BEKASI_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dihadirkan dalam sidang ke 12 kasus dugaan penodaan agama di Audiotorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/02).
Hingga saat ini masyarakat masih menunggu-nunggu bagaimana akhir dari jalannya sidang kasus yang menimpa Ahok.
Pakar Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Prof. DR. Mudzakir menjelaskan lamanya sidang karena proses pembuktian mengundang beberapa saksi. Jika saksi banyak tentu saja harus diperiksa semua kalau itu relevan.
“Ini tema besar menyangkut keyakinan agama sehingga harus ada pemeriksaan intensif, karena terdakwa memiliki keyakinan berbeda dengan agama dari obyek yang dihina sehingga jika tidak dilakukan dengan cermat dan hati-hati akan menimbulkan potensi konflik besar,” ungkapnya kepada Radio Dakta, Bekasi, Rabu, (01/03).
Terkait Ahok yang seperti diperlakukan khusus dan didukung oleh beberapa kalangan dirinya mengingatkan bahwa hukum tidak boleh ada dipihak kekuasaan, kecuali kekuasaan kehakiman demi keadilan berasaskan Tuhan Yang Maha Esa. Baik Hakim, Jaksa, maupun Pengacaranya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments